Fraksi PDI Perjuangan Tolak Hak Angket

14-02-2017 / KOMISI VI

Fraksi PDI-Perjuangan menolak usulan hak angket terkait status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah aktif kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya menurut Anggota Komisi VI DPR Eriko Sotarduga, hal tersebut hanya akan menjatuhkan citra DPR karena masalah ini tidak strategis jika menyangkut fungsi pengawasan DPR.

 

“Hal seperti ini juga pernah terjadi, tapi dalam kasus Ahok masih dalam tahap proses. Kita jangan mendahului,” ujar Eriko yang juga Anggota Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/02/2017).

 

Lebih lanjut politisi F-PDI Perjuangan itu mengatakan pihaknya akan melakukan musyawarah dengan anggota DPR lainnya terkait masalah ini. “Kami punya keyakinan bahwa semua teman-teman di DPR ini punya hubungan saling keterkaitan dengan baik, sangat dekat antar fraksi. Tapi mungkin saat ini sedang  ada arahan dari masing-masing partai,” lanjutnya.

 

Eriko menghimbau agar masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan, karena sudah masuk masa tenang pilkada. “Kenapa hal ini harus dibesar-besarkan, padahal kita sudah ada putusan, terima saja, jangan malah berusaha menjatuhkan calon, biarkan masyarakat yang menilai,” ujarnya.

 

Legislator dari Dapil DKI Jakarta II itu juga mengingatkan bahwa bukan DKI saja yang melakukan pilkada, ada 101 pilkada serentak di Indonesia. “Kenapa harus dibesar-besarkan,” kata Eriko seolah bertanya.

 

Seharusnya di minggu  tenang pilkada ini, lanjut Eriko, para calon merefleksikan diri seperti apa sebenarnya mengenai kepemimpinan. Karena dalam pemilihan calon Gubernur DKI kemungkinan akan dilakukan dua putaran.

 

“Biarkan pemerintah yang menilai itu. Ini hanya soal komunikasi kita yang harus berjalan dengan baik, secara hangat dan terbuka. Masalah ini jangan terlalu dibesar-besarkan, masih batas wajar. Karena kita semua dapat hak tersebut, mau menyetujui atau tidak. Dan kita tidak menanggapi masalah ini sebagai sesuatu hal yang sangat serius, kita akan lakukan pendekatan. Kalaupun tidak, nanti akan diputuskan di Rapat Paripurna,” pungkasnya. (pw,mp)/foto:runi/iw. 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...